Pemuda selalu di
identikkan dengan generasi yang penuh semangat, energi powerfull, menyukai
hal-hal baru dan senang menyuarakan sebuah perubahan. Sejarah bangsa ini juga
sudah membuktikan bagaimana gerakan fenomenal yang oleh pemuda telah berhasil
membentuk sejarah dan warna kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemuda adalah simbol
semangat yang tidak pernah padam. Dalam jiwa muda, dengan semangat
terus menyala demi keterbangunan sinar yang menerangi diri dan
lingkungannya. Kata Pemuda juga menegaskan tentang satu gererasi penuh
energi yang selalu berkeingin kuat dan berkemauan keras membentuk warna baru.
Bukanlah Pemuda jika tidak disibukkan dengan agenda pencarian tema yang
kemudian di usung dan diperjuangkan dengan penuh keyakinan, sampai warna itu
benar-benar nyata terlihat dan dampaknya dirasakan lingkungan sekitarnya.
Koperasi di Negara
berkembang memiliki karakteristik yang berbeda dengan koperasi di negara-negara
maju. Perbedaan yang ada bukan hanya disebabkan oleh struktur sosial masyarakat
di negara berkembang yang masih bersifat tradisional, namun juga sangat dipengaruhi
oleh sistem sosial, ekonomi dan politik yang diterapkan. Kalau di negara-negara
maju koperasi telah mampu menunjukkan dirinya sebagai lembaga yang otonom dan
mandiri, diberbagai Negara berkembang seprti hal nya Indonesia, koperasi lebih
banyak masih di dominasi perannya oleh pemerintah. Koperasi baik ditingkat
lokal maupun nasional cenderung difungsikan sebagai alat pemerintah ketimbang
sebagai lembaga yang otonom dan mandiri dari anggota-anggotanya.
Kesadaran masyarakat
Indonesia untuk berkoperasi juga terlihat masih rendah. Dari kurang lebih 215
juta jumlah penduduk Indonesia saat ini, baru sekitar 27 juta individu anggota
koperasi yang tergabung dalam 103.000 primer koperasi yang tersebar di seluruh
pelosok tanah air (Menkop dan UKM : 2003). Dari jumlah koperasi yang ada ini
pun masih banyak yang fiktif atau sekedar papan nama.
Kenyataan praktek
dilapangan juga menunjukkan banyak koperasi Indonesia yang belum menjalankan
prinsip-prinsip koperasi yang seharusnya sesuai dengan International Co-operative
Identity Statement (ICIS). Hal ini dapat dilihat dari system keanggotaan
koperasi yang rata-rata masih bersifat top-down dan bukan berdasarkan pada
kesadaran pribadi untuk mengambil manfaat berkoperasi. Partisipasi dari anggota
di koperasi juga masih rendah dan berjalan tidak efisien. Banyak koperasi yang
berjalan tanpa kendali dari anggotanya dan melakukan kegiatan bisnis selayaknya
perusahaan konvensional untuk mengejar keuntungan semata-mata.
Dalam persaingan,
koperasi masih kalah dengan bentuk-bentuk perusahaan persero kapitalis dan
belum berhasil merebut opini. Berbagai kasus korupsi, penggelapan dan
penyimpangan yang terjadi di koperasi semakin membuat kepercayaan masyarakat
menurun terhadap koperasi.
Keadaan demikian tentu
juga berpengaruh terhadap peranan pemuda di dalam koperasi. Koperasi bagi orang
muda masih dianggap sebagai kegiatan yang kurang menarik dan baru sedikit yang
mengambil manfaat dari padanya. Hal ini dapat dilihat dari tingkat partisipasi
orang muda yang minim di koperasi. Sementara, sebagian mereka yang aktif dalam
berbagai sektor koperasi masih belum menunjukkan tingkat komitmen yang kuat
terhadap keberlangsungan koperasi. Jarak antara pemuda dan koperasi di
Indonesia masih terasa sangat jauh.
Organisasi
pemuda koperasi dan pencapaiannya
Secara klasmopologis
umur, jumlah pemuda koperasi di Indonesia kurang lebih sebanyak 5 juta orang
(Kuncoro : 2004). Kondisi ini menunjukkan bahwa jumlah mereka masih sangat
kecil bila dibandingkan dengan jumlah pemuda pada umumnya yang berjumlah kurang
lebih 90.352.501 juta orang (Kriteria menurut KNPI).
Peranan pemuda koperasi
di Indonesia terdiri dari model. Pertama, mereka yang berafiliasi dalam
berbagai sektor koperasi umum seperti koperasi kredit (kopdit), koperasi unit
desa (KUD), koperasi pertanian, koperasi susu dan lain-lainnya. Kedua mereka
yang berafiliasi membentuk koperasi secara eksklusif yang dikhususkan hanya
bagi pemuda seperti koperasi mahasiswa (Kopma), koperasi siswa (kopsis),
koperasi pemuda (Kopda), koperasi pondok pesantren (koppentren) dll.
Mereka yang berafiliasi
di dalam berbagai sektor organisasi koperasi masyarakat umum seperti koperasi
kredit, koperasi susu, koperasi pertanian dll, kontribusinya belum cukup
signifikan. Pelibatan mereka di koperasi-koperasi ini juga belum terlihat ada
alokasi anggaran dan komitmen program bagi orang muda. Dalam kegiatan ekonomi
mereka juga cenderung diabaikan.
Sementara itu,
kegiatan-kegiatan positif yang telah mereka lakukan selama ini misalnya menjadi
fasilitator pendidikan, menyelenggarakan pamer pedet di koperasi susu,
menyelengarakan perlombaan-perlombaan, mengeloa buletin/majalah koperasi,
memelihara sapi dan lain sebagainya. Namun secara umum mereka belum banyak
terlibat dalam mengambil kebijakan di koperasi. Dalam kasus dibeberapa koperasi
mereka ada yang membentuk forum tersendiri untuk mengaktualisasikan kegiatan
mereka.
0 komentar:
Posting Komentar