LINGKUNGAN BISNIS YANG MEMPENGARUHI PERILAKU ETIKA
Etika bisnis dapat didefinisikan sebagai suatu tata
cara yang dijadikan sebagai acuan dalam menjalankan kegiatan berbisnis. Dimana
dalam tata cara tersebut mencakup segala macam aspek, baik dari individu,
institusi, kebijakan, serta perilaku berbisnis.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis,
serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, pasti akan ada sesuatu yang
mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak yang merupakan
kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Etika sebagai
rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan
mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji yang harus selalu
dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati
oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait
lainnya.
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan
antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional
bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam
berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha,
pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja
yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka
inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui
adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis
tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu
etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan
pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada
suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.
KESALING-TERGANTUNGAN ANTARA
BISINIS DAN MASYARAKAT
Secara umum, pelaku bisnis memiliki kepedulian
terhadap masyarakat selain itu juga harus memperhatikan karyawannya agar
terjalin hubungan yang berkesinambungan antara pelaku bisnis, karyawan dan
masyarakat. Dalam kegiatan bisnis tercipta suatu hubungan yang saling
ketergantungan. Dalam perkembangan selanjutnya, bisnis tidak hanya menjaga
tingkat keuntungan tertentu, melainkan juga berkepentingan untuk menjaga
kelangsungan hidup sumber daya alam dan lingkungan sosial.
Lingkungan bisnis memiliki ketergantungan yang kuat
dengan fenomena kehidupan ekonomi anggota masyarakat yang lainnya, karena
itulah bisnis mempunyai kepentingan untuk mengelola pihak-pihak yang berasal
dari latar belakang. Perusahaan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat
melalui berbagai kebijakan, pada tingkat tertentu perusahaan juga berhubungan
dengan masyarakat melalui aktivitas-aktivitas yang secara tidak langsung
berhubungan dengan tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan dan misi.
KEPEDULIAN PELAKU BISNIS TERHADAP
ETIKA
Etika perusahaan menyangkut hubungan perusahaan dan
karyawan sebagai satu kesatuan dengan lingkungannya. Pelaku bisnis harus mampu
mengembangkan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung
jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya,
terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan,
antara lain :
·
Pengendalian diri
Pelaku-pelaku bisnis
dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk
tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu,
pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan
menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan
pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu
merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan
kondisi masyarakat sekitarnya.
·
Pengembangan tanggung jawab sosial
(social responsibility)
Pelaku bisnis dituntut
untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan
jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai
contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat
harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan
kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk
meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku
bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab
terhadap masyarakat sekitarnya.
· Mempertahankan jati diri dan tidak mudah
untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi Bukan
berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi
informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian
bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat
adanya tranformasi informasi dan teknologi.
· Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia
bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan
tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan
yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga
dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap
perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada
kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
· Menerapkan konsep “pembangunan
berkelanjutan” Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada
saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa
mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-”ekspoitasi”
lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan
lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan
kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
· Menghindari sifat 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Pelaku bisnis harus
menghindari sifat-sifat tersebut. Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari
sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan
korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis
ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
· Mampu menyatakan yang benar itu benar
Pelaku bisnis harus
menyatakan yang sebenarnya terjadi. Tidak ada kecurangan di dalamnya. Seperti
kongkalikong dengan data yang salah. Dan juga jangan memaksa diri untuk
mengadakan kolusi serta memberikan komisi kepada pihak yang terkait.
· Menumbuhkan sikap saling percaya antara
golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah.
· Konsekuen dan konsisten dengan aturan
main yang telah disepakati bersama.
· Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa
memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
PERKEMBANGAN DALAM ETIKA BISNIS
Perkembangan
dalam etika bisnis dibagi menjadi 5 periode yaitu sebagai berikut :
1. Situasi
Dahulu : Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf
Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama
dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus
diatur,
2. Masa
Peralihan tahun 1960-an : ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di
Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan
terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia
pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam
kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas
adalah corporate social responsibility,
3. Etika
Bisnis Lahir di AS tahun 1970-an : sejumlah filsuf mulai terlibat dalam
memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap
sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia
bisnis di AS,
4. Etika
Bisnis Meluas ke Eropa tahun 1980-an : di Eropa Barat, etika bisnis sebagai
ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum
pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut
European Business Ethics Network (EBEN),
5. Etika
Bisnis menjadi Fenomena Global tahun 1990-an : tidak terbatas lagi pada dunia
Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan
International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28
Juli 1996 di Tokyo.
ETIKA BISNIS DAN AKUNTAN
Sikap dan tindakan etis akuntan publik akan sangat
menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa profesionalnya. Profesi akuntan
publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era globalisasi untuk
mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu kesiapan yang
menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh
setiap anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan dan berkarakter. Karakter
menunjukkan personality seorang profesional yang diantaranya diwujudkan dalam
sikap dan tindakan etisnya.
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di
Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika
dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan
dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan
kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan
keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang
diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur
dalam kode etik profesi.
Akuntansi sebagai profesi memilik kewajiban untuk
mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah
ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban,
yaitu kompetensi, objektif, dan mengutamakan integritas. Untuk menegakkan
akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi dalam
mengatur profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan
bagian dari etika sosial. Karena, etika profesi menyangkut etika sosial,
berarti profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti
berhubungan dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik
dengan pihak lain tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.
Sumber
:
https://riyanikusuma.wordpress.com/2013/10/30/perilaku-etika-dalam-bisnis/