Minggu, 29 Oktober 2017

ETHICAL GOVERNANCE

Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara hati manusia menentukan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk, tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing. Manusia berbuat baik atau berbuat buruk karena bisikan suara hatinya ( consience of man ).
Kesusilaan mendorong manusia untuk kebaikan akhlaknya, misalnya mencintai orang tua, guru, pemimpin dan lain – lain, disamping itu kesusilaan melarang orang berbuat kejahatan seperti mencuri, berbuat cabul dan lain – lain. Kesusilaan berasal dari ethos dan esprit yang ada dalam hati nurani. Sanksi yang melanggar kesusilaan adalah batin manusia itu sendiri, seperti penyesalan, keresahan dan lain – lain. Saksi bagi mereka yang melanggar kesopanan adalah dari dalam diri sendiri, bukan dipaksakan dari luar dan bersifat otonom.
Kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul karena ingin menyenangkan orang lain, pihak luar, dalam pergaulan sehari – hari bermasyarakat, berpemerintahan dan lain – lain.
Kesopanan dasarnya adalah kepantasan, kepatutan, kebiasaan, keperdulian, kesenonohan yang berlaku dalam pergaulan ( masyarakat, pemerintah, bangsa dan negara ). Kesopanan disebut pula sopan santun, tata krama, adat, costum, habit. Kalau kesusilaan ditujukan kepada sikap batin (batiniah ), maka kesopanan dititik beratkan kepada sikap lahir ( lahiriah ) setiap subyek pelakunya, demi ketertiban dan kehidupan masyarakat dalam pergaulan. Tujuan bukan pribadinya akan tetapi manusia sebagai makhluk sosial (communal, community, society, group, govern dan lain – lain ), yaitu kehidupan masyarakat, pemerintah, berbangsa dan bernegara. Sanksi terhadap pelanggaran kesopanan adalah mendapat celaan di tengah – tengah masyarakat lingkungan, dimana ia berada, misalnya dikucilkan dalam pergaulan. Sanksi dipaksakan oleh pihak luar (norma, kaedah yang ada dan hidup dalam masyarakat ). Sanksi kesopanan dipaksakan oleh pihak luar oleh karena itu bersifat heretonom.
Khususnya dalam masa krisis atau perubahan, prinsip pemerintahan dan fundamental etika-nya di dalam masyarakat sering kali dipertanyakan dan kesenjangan antara ideal dan kenyataan ditantang. Belum lagi, kita mengerti diskusi Etika Pemerintahan sebagai diskursus berjalan dalam pengertian bersama tentang apa yang membuat pemerintahan itu baik, dan langkah konkrit yang mana yang harus dilakukan dalam rangka berangkat dari konsensus bersama ke pemerintahan praktis itu adalah indikator demokrasi dan masyarakat multidimensi.


GOVERNANCE SYSTEM (SISTEM PEMERINTAHAN)
Governance system adalah suatu sistem hukum dan suara pendekatan dimana perusahaan diarahkan dan dikontrol berfokus pada struktur internal dan eksternal perusahaan dengan tujuan memantau tindakan manajemen dan direksi badan dan risiko sehingga mengurangi yang mungkin berasal dari perbuatan-perbuatan pejabat perusahaan.
Governance System merupakan suatu tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan yang terdiri dari 4 unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu :
1)      Commitment on Governance adalah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
2)      Governance Structure adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
3)      Governance Mechanism adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
4)      Governance Outcomes adalah hasil dari pelaksanaan GCG baik dari aspek hasil kinerja maupun cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut.


BUDAYA ETIKA
Corporate culture (budaya perusahaan) merupakan konsep yang berkembang dari ilmu manajemen serta psikologi industri dan organisasi. Bidang-bidang ilmu tersebut mencoba lebih dalam mengupas penggunaan konsep-konsep budaya dalam ilmu manajemen dan organisasi dengan tujuan meningkatkan kinerja organisasi, yang dalam hal ini, adalah organisasi yang berbentuk perusahaan.
Djokosantoso Moeljono mendefinisikan corporate culture sebagai suatu sistem nilai yang diyakini oleh semua anggota organisasi dan yang dipelajari, diterapkan, serta dikembangkan secara berkesinambungan, berfungsi sebagai sistem perekat, dan dijadikan acuan berperilaku dalam organsisasi untuk mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan.


MENGEMBANGKAN STRUKTUR ETIKA KOPORASI
Saat membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya, diperlukan prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
Semangat untuk mewujudkan Good Corporate Governance memang telah dimulai di Indonesia, baik di kalangan akademisi maupun praktisi baik di sektor swasta maupun pemerintah. Berbagai perangkat pendukung terbentuknya suatu organisasi yang memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau Persaingan Usaha, Komite Corporate Governance, dan sebagainya yang pada prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemennya. 


KODE PERILAKU KORPORASI (CORPORATE CODE OF CONDUCT)
Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan mora atau etika. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunikasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam Kode Perilaku Korporasi.


EVALUASI TERHADAP KODE PERILAKU KORPORASI
Setiap individu berkewajiban melaporkan setiap pelanggaran atas Code of Conduct yang dilakukan oleh individu lain dengan bukti yang cukup kepada Dewan Kehormatan. Laporan dari pihak luar wajib diterima sepanjang didukung bukti dan identitas yang jelas dari pelapor.
Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Evaluasi sebaiknya dilakukan secara rutin sehingga perusahaan selalu berada dalam pedoman dan melakukan koreksi apabila diketahui terdapat kesalahan.
Dewan kehormatan wajib mencatat setiap laporan pelanggaran atas Code of Conduct dan melaporkannya kepada Direksi dengan didukung oleh bukti yang cukup dan dapat dipertanggungjawabkan.
Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman.


CONTOH KASUS
Maraknya kasus pelanggaran hukum yang terjadi di Indonesia memang sudah menjadi hal yang biasa seperti kasus korupsi yang tidak habisnya melanda Indonesia. Salah satu contohnya adalah kasus korupsi yang dilakukan oleh PNS di Jember mereka diberhentikan karena terlibat kasus korupsi. Pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan pemerintah bisa jadi dimulai dari lemahnya etika para petinggi negara yang kurang mengintegrasikan nilai-nilai agama. Contoh etika yang masih kurang dalam pemerintahan adalah tidak datang saat rapat atau datang terlambat saat kerja.
Contoh lainnya adalah korupsi waktu yang dilakukan PNS yaitu tidak hadir saat jam kerja melainkan menggunakan waktunya untuk shopping. Walaupun ini tidak dilakukan oleh semua PNS namun hal ini juga dapat mencoreng nama PNS itu sendiri. Disini diperlukan adanya pengawasan dari masyarakat untuk dapat mengawasi kinerja pemerintah. Untuk mewujudkan Indonesia agar bersih dari KKN. Seperti yang tercantum dalam UU No. 28/1999 tentang Penyelanggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN telah diterbitkan Instruksi Presiden No. 7/1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Instruksi Presiden No.5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, serta Peraturan Pemerintah No.8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Selain itu kasus lainnya ada pada kasus Ratu Atut Chosiah ini terdapat beberapa faktor hambatan yang melanggar etika pemerintahan, seperti tindakan tidak jujur dan penyalahgunaan wewenang. Tentunya kedua perilaku tersebut bertolak belakang dengan peran Ratu Atut sebagai gubernur pemerintah daerah. Dimana seorang gubernur atau kepala daerah suatu provinsi memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD provinsi. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan bahwa KPK telah menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan sengketa pilkada Lebak.Seorang gubernur atau pemimpin yang sudah terpilih seharusnya menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Seorang pemimpin akan diberi tugas yang wajib dilaksanakan, selain itu juga diberi wewenang dalam memimpin suatu daerah. Namun ‘‘wewenang” yang mereka miliki disalah artikan, dimana wewenang yang diberikan sebagai sarana untuk melaksanakan tugas dipandang sebagai kekuasaan pribadi. Maka dari itu tindakan yang diperlukan adalah pembentukan etika, moral dan disiplin di kalangan pejabat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau pun pelanggaran etika pemerintahan lainnya yang sering terjadi pada pemerintahan masa kini.
Lalu ada juga kasus kebangkrutan perusahaan di Amerika Serikat yang menghebohkan kalangan dunia usaha yaitu kasus Enron, Worldcom & Tycogate. Hal tersebut terjadi karena terdapat pelanggaran etika dalam berbisnis (unethical business practices), padahal Amerika termasuk negara yang sangat mengagungkan prinsip GCG dan etika bisnis. Penyebab kebangkrutan beberapa perusahaan tersebut, karena diabaikannya etika bisnis serta prinsip GCG, terutama prinsip keterbukaan, pengungkapan dan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan. Kasus Enron yang melibatkan akuntansi publik Arthur Andersen, manajemen Enron telah melakukanwindow dressing dengan cara menaikkan pendapatannya senilai US $ 600 juta dan menyembunyikan utangnya sebesar US $ 1,2 miliar dengan teknik off-balance sheet.. Auditor Enron, Arthur Andersen kantor Huston dipersalahkan karena ikut membantu proses rekayasa laporan keuangan selama bertahun-tahun. Akhirnya pada waktu yang singkat, Enron melaporkan kebangkrutannya kepada otoritas pasar modal. Arthur Andersen juga dipersalahkan karena telah melakukan pemusnahan ribuan surat elektronik dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan audit Enron. Perbuatan yang dilakukan oleh Arthur Andersen tidak sesuai dengan Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) dan Generally Accepted Auditing Standard (GAAS). Seharusnya Arthur Andersen bekerja dengan penuh kehati-hatian sehingga informasi keuangan yang telah diauditnya dapat dipercaya tidak mengandung keragu-raguan. Implementasi GCG memang tidakbisa hanya mengandalkan kepercayaan terhadap manusia sebagai pelaku bisnis dengan mengesampingkan etika. Seperti kita ketahui, sebagus apapun sistem yang berlaku diperusahaan, apabila manusia sebagai pelaksana sistem berperilaku menyimpang dan melanggar etika bisnis maka dapat menimbulkan fraud  yang sangat merugikan perusahaan.Beberapa saat setelah krisis ekonomi melanda negeri kita sekitar tahun 1997 yang lalu,banyak terdapat bank-bank yang berguguran alias ditutup usahanya, sehingga termasuk kategori Bank Beku Operasi, Bank Belu Kegiatan Usaha dan Bank dalam Likuidasi. Salah satu penyebab kebangkrutan bank-bank tersebut karena perbankan Indonesia pada saat itu belum menerapkan prinsip-prinsip GCG serta etika bisnis secara konsisten. Semoga kasus kebangkrutan perusahaan di Amerika serikat serta perbankan di Indonesia tersebut, dapat menjadi pelajaran bagi kita untuk diambil hikmahnya, sehingga dalam pengelolaanperusahaan tetap berpedoman pada etika bisnis yang baik serta menerapkan prinsip GCG.



Sumber :
http://rahmawati1606.blogspot.co.id/2016/10/etika-governance-dan-contoh-kasus_90.html

Sabtu, 30 September 2017

PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS

LINGKUNGAN BISNIS YANG MEMPENGARUHI PERILAKU ETIKA
Etika bisnis dapat didefinisikan sebagai suatu tata cara yang dijadikan sebagai acuan dalam menjalankan kegiatan berbisnis. Dimana dalam tata cara tersebut mencakup segala macam aspek, baik dari individu, institusi, kebijakan, serta perilaku berbisnis.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, pasti akan ada sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya.
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.


KESALING-TERGANTUNGAN ANTARA BISINIS DAN MASYARAKAT
Secara umum, pelaku bisnis memiliki kepedulian terhadap masyarakat selain itu juga harus memperhatikan karyawannya agar terjalin hubungan yang berkesinambungan antara pelaku bisnis, karyawan dan masyarakat. Dalam kegiatan bisnis tercipta suatu hubungan yang saling ketergantungan. Dalam perkembangan selanjutnya, bisnis tidak hanya menjaga tingkat keuntungan tertentu, melainkan juga berkepentingan untuk menjaga kelangsungan hidup sumber daya alam dan lingkungan sosial.
Lingkungan bisnis memiliki ketergantungan yang kuat dengan fenomena kehidupan ekonomi anggota masyarakat yang lainnya, karena itulah bisnis mempunyai kepentingan untuk mengelola pihak-pihak yang berasal dari latar belakang. Perusahaan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat melalui berbagai kebijakan, pada tingkat tertentu perusahaan juga berhubungan dengan masyarakat melalui aktivitas-aktivitas yang secara tidak langsung berhubungan dengan tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan dan misi.


KEPEDULIAN PELAKU BISNIS TERHADAP ETIKA
Etika perusahaan menyangkut hubungan perusahaan dan karyawan sebagai satu kesatuan dengan lingkungannya. Pelaku bisnis harus mampu mengembangkan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain :
·         Pengendalian diri
Pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya.

·         Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.

·       Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.

·        Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.

·    Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan” Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-”ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.

·       Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Pelaku bisnis harus menghindari sifat-sifat tersebut. Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.

·       Mampu menyatakan yang benar itu benar
Pelaku bisnis harus menyatakan yang sebenarnya terjadi. Tidak ada kecurangan di dalamnya. Seperti kongkalikong dengan data yang salah. Dan juga jangan memaksa diri untuk mengadakan kolusi serta memberikan komisi kepada pihak yang terkait.

·   Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah.

·       Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.

·       Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.


PERKEMBANGAN DALAM ETIKA BISNIS
Perkembangan dalam etika bisnis dibagi menjadi 5 periode yaitu sebagai berikut :
1.  Situasi Dahulu : Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur,
2.    Masa Peralihan tahun 1960-an : ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility,
3.  Etika Bisnis Lahir di AS tahun 1970-an : sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS,
4.    Etika Bisnis Meluas ke Eropa tahun 1980-an : di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN),
5.    Etika Bisnis menjadi Fenomena Global tahun 1990-an : tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.


ETIKA BISNIS DAN AKUNTAN
Sikap dan tindakan etis akuntan publik akan sangat menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa profesionalnya. Profesi akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan dan berkarakter. Karakter menunjukkan personality seorang profesional yang diantaranya diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. 
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.
Akuntansi sebagai profesi memilik kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban, yaitu kompetensi, objektif, dan mengutamakan integritas. Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian dari etika sosial. Karena, etika profesi menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.




Sumber :
https://riyanikusuma.wordpress.com/2013/10/30/perilaku-etika-dalam-bisnis/

Jumat, 29 September 2017

ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

PENGERTIAN ETIKA
Etika adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.


PRINSIP-PRINSIP ETIKA
Ada enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu prinsip keindahan, prinsip persamaan, prinsip kebaikan, prinsip keadilan, prinsip kebebasan, dan prinsip kebenaran.
1.      Prinsip Keindahan.
Prinsip ini didasari pada rasa senang terhadap keindahan, ada yang mengatakan bahwa hidup dan kehidupan manusia itu adalah keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.

2.      Prinsip Persamaan.
Pada hakikatnya, setiap manusia yang dilahirkan kebumi masing-masing memiliki hak dan kewajiban,pada dasarnya manusia   memiliki derajat yang sama dengan manusia lainnya. Menghendaki adanya persamaan antara manusia yang satu dengan yang lain merupakan hakekat kemanusiaan. Sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Etika yang dilandasi oleh pinsip persamaan dapat menghilangkan prilaku diskriminatif yang membeda-bedakan dalam aspek interaksi manusia.

3.      Prinsip Kebaikan.
Prinsip kebaikan mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat-menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Pada umumnya kebaikan berarti sifat dari sesuatu yang mengakibatkan pujian.

4.      Prinsip Keadilan.
Keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.

5.      Prinsip Kebebasan.
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain.
Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
  • Kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan.
  • Kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut.
  • Kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
     Karena semakin besar kebebasan yang kita miliki semakin besar pula tanggung jawab yang kita          pikul.

6.      Prinsip Kebenaran.
Ide kebenaran sering kita pakai dalam pembicaraan mengenai logika ilmiah,sehingga kita mengenal kriteria kebenaran dalam berbagai ilmu. Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Tapi ada juga kebenaran mutlak yang dapat dibuktikan dengan keyakinan. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.


BASIS TEORI ETIKA
1.      Etika Teleologi.
Berasal dari kata Yunani, yaitu telos yang berarti tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Aliran etika teleologi terbagi menjadi dua, yaitu:
  • Egoisme Etis. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
  •  Utilitarianisme. Berasal dari bahasa latin, yaitu utilis yang berarti bermanfaat. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Prinsip dasar utilitarianisme adalah :
 Ø  Manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar diterapkan pada perbuatan.
 Ø  Aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral. 

2.      Deontologi.
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani, yaitu deon yang berarti kewajiban. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting. Ada tiga prinsip yang harus di penuhi :
  • Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus di jalankan berdasarkan kewajiban.
  • Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung tercapainya tujuan dari tindakan itu tergantung pada kemauan baik yang mendorong sesorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tujuan tidak tercapai tindakan itu sudah dinilai baik.
  • Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip tersebut, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hokum moral universal.
3.      Teori Hak.
Teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontology, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

4.      Teori Keutamaan (Virtue).
Keutamaan bisa didefenisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral, memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.


EGOISM
Kata egoisme merupakan istilah yang berasal dari bahasa Latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani kuno yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern yang berarti diri atau saya, dan kata isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya.
Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umumnya dan hanya memikirkan diri sendiri.
Egois memiliki rasa yang luar biasa dari sentralitas dari aku adalah. Kualitas pribadi mereka egotisme berarti menempatkan diri pada inti dunia seseorang tanpa kepedulian terhadap orang lain, termasuk yang dicintai atau dianggap sebagai dekat. Teori egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat keakuan, yaitu melakukan sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri sendiri. Selain itu, setiap perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan perbuatan yang baik dan satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri.
Egoisme juga merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Hal ini berkaitan erat dengan narsisme, atau mencintai diri sendiri, dan kecenderungan mungkin untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan pada saat penolakan orang lain.



Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://fajar-apriyanto.blogspot.co.id/2016/09/pengertian-etika-prinsip-prinsip-etika.html

Selasa, 06 Juni 2017

TOEFL STRUCTURE AND WRITTEN EXPRESSION

Structure
Directions: Questions 1–4 are incomplete sentences. Beneath each sentence you will see four words or phrases marked A, B, C and D. Choose the one word or phrase that best completes the sentence. Then, on your answer sheet, find the number of the question and fill in the space that corresponds to the letter of the answer you have chosen.

1. … several universities that have excellent engineering schools.
a. There are
b. There was
c. Those
d. These
Jawab: (A) There are
Pembahasan: Karena benda yang dirujuk jamak (several universities), frasa yang paling sesuai untuk menerangkan benda tersebut adalah “there are”.
There are + noun jamak – There is + noun tunggal

2. … Jane has an excellent resume, she hasn’t found a job yet.
a. However
b. Yet
c. That
d. Although
Jawab: (D) Although
Pembahasan: Although (meskipun) berfungsi menggabungkan dua klausa berlawanan.

3. Woodrow Wilson believed the United States’ entry into World War I would put a … to the war in months.
a. Work
b. Stop
c. Cook
d. Dance
Jawab: (B) Stop
Pembahasan: Determiner (a/an/ the) + kata benda (noun).
Dari keempat pilihan yang merupakan benda adalah stop (pemberhentian).

Written Expression
Directions: In questions 5–10, each sentence has four underlined words or phrases. The four underlined parts of the sentence are marked A, B, C and D. Identify the one underlined word or phrase that must be changed in order for the sentence to be correct. Then, on your answer sheet, find the number of the question and fill in the space that corresponds to the letter of the answer you have chosen.

1.       On Ellesmere Island in the Arctic one fossil forest consist of a nearly hundred 
                                                                                                      A                B
 large stumps scattered on an exposed coal bed.
                              C                       D
Jawab           : (B) a nearly 
Pembahasan : a nearly -> nearly
Kata “a nearly” tidak memerlukan indefinite article/determiner "a", karena kata benda stumps adalah 

2.      The midnight sun is a phenomenon in which the Sun visible remains in the sky 
                                           A                                                                  B                   C
for twenty-four hours or longer.
                                             D
Jawab            : (B) visible remains 
Pembahasan : visible remains -> remains visible
Kata the sun dalam anak kalimat di atas memerlukan predicate bukan noun phrase (visible remains).  Yang tepat seharusnya remains visible.

3.      The Humber River and its valley form a major salmon-fishing, lumbering, hunting, 
                                                     A              B         C
and farmer region in western Newfoundland, Canada.
               D
Jawab            : (D) farmer
Pembahasan : farmer -> farming

Konjungsi and digunakan untuk menghubungkan kelas kata yang sederajat. Karena sebelum “and” bentuk katanya adalah gerund maka kata farmer seharusnya diubah dalam bentuk gerund juga yaitu farming.

Selasa, 22 November 2016

FORMAL LETTER

FORMAL LETTER
A formal letter will encompass many things and is related to the business letter. To put this into perspective, all business letters are formal letters but not all formal letters are business letters. The term formal letter can be used to entail any written letter for a formal purpose, whether that be a recommendation letter, an invitation letter, a complaint letter and so on.


Formal Letter Format :
All formal letters will include the following aspects, not in this order as they may be arranged in individual preference:
·         Contact details     : Addresses at the top, email and phone number at the start or end of the letter (optional)
·         Date                      : When the letter was written, most formal letters will be archived and if there are several exchanges then it is important to keep order by dating each letter.
·         Salutations           : Both at the beginning and the end, need to be appropriate, see business letter salutations
·         Main body            : This is all upto the writer of the letter, how much detail you want to include, what details you want to include, what point you are putting across, if you want to include a suggestion or solution etc
·         Printing                : Hand signature for printed letters, sometimes placed in envelopes if going in the post, more commonly now they are sent as emails but still may be printed by the recipient to be kept on file depending on the purpose.


Example:

123 Elm Ave.
Treesville, ON M1N 2P3
November 7, 2016


Mr. M. Leaf
Chief of Syrup Production
Old Sticky Pancake Company
456 Maple Lane
Forest, ON 7W8 9Y0

Dear Mr. Leaf:

Let me begin by thanking you for your past contributions to our Little League baseball team. Your sponsorship aided in the purchase of ten full uniforms and several pieces of baseball equipment for last year's season.
Next month, our company is planning an employee appreciation pancake breakfast honoring retired employees for their past years of service and present employees for their loyalty and dedication in spite of the current difficult economic conditions.
We would like to place an order with your company for 25 pounds of pancake mix and five gallons of maple syrup. We hope you will be able to provide these products in the bulk quantities we require.
As you are a committed corporate sponsor and long-time associate, we hope that you will be able to join us for breakfast on December 12, 2016.

Respectfully yours,


Derek Jeter.

Selasa, 08 November 2016

ACTIVE & PASSIVE VOICE

ACTIVE & PASSIVE VOICE

1.      Simple present tense
Active voice : S + V1 + O
Ex : Rini buys some apple
Passive voice : S + to be (am, are, is) + past participle/V3 + by + O
ex : The apple are bought by Rini

2.      Present continuous tense
Active voice : S + to be (am, are, is) + present participle/V1-ing + O
Ex : Gani is using the computer
Passive voice : S + to be (am, are, is) + being + past participle/V3 + by + O
Ex : The computer is being used by Gani

3.      Present perfect tense
Active voice : S +have/has + past participle/V3
Ex : I have bought her a cake last night
Passive voice : S + have/has + been + past participle/V3 + by 
Ex : She has been bought a cake by me last night

4.      Present perfect continuous tense
Active voice : S + have/has + been + V1-ing + O
Ex : Gatot has been learning english since 2 p.m.
Passive voice : S + have/has + been + being + V3 + by + O
Ex : English has been being learned by Gatot since 2 p.m.

5.      Simple past tense
Active voice : S + V2 + O
Ex : We watched the Doctor Strange movie on the cinema last night.
Passive voice : S + to be (was, were) + V3 + by + O
Ex : The Doctor Srange movie was watched by us on the cinema last night.

6.      Past continuous tense
Active voice : S + to be (was, were) + present participle/V1-ing + O
Ex : Rika was playing the basketball
Passive voice : S + to be (was, were) + being + past participle/V3 + by + O
Ex : The basketball was being played by Rika

7.      Past perfect tense
Active voice : S + had + past participle/V3 + O
Ex : I had finished my homework
Passive voice : S + had + been + past participle/V3 + by + O
Ex : My homework had been finished by me

8.      Past perfect continuous tense
Active voice : S + had + been + V1-ing + O
Ex : She had been listening music
Passive voice : S + had + been + being + V3 + by + O
Ex : The music had been listened by her

9.      Simple future tense
Active voice : S + be(am,are,is) + going to/will/not + bare infinitive + O
Ex : He will wash the car
Passive voice : S + will be + past participle/V3 + by + O
Ex : The car will be washed by him

10.  Future continuous tense
Active voice : S + will + be + present participle/V1-ing + O
Ex :Jaka will be visiting Jeri’s house
Passive voice : S + will + be + being + past participle/V3 + by + O
Ex : Jeri’s house will be being visited by Jaka

11.  Future perfect tense
Active voice : S + will + have + V3 + O
Ex : I will have done my homework tomorrow
Passive voice :  S + will + have + been + V3 + by + O
Ex : My homework have been done by me tomorrow

12.  Future perfect continuous tense
Active voice : S + will + have + been + present participle/V1-ing + O
Ex : Mika will have been listening the beatles’ music for twice
Passive voice : S + will + have + been + V3 + O
Ex : The beatles’ music will have been listened by Mika for twice

13.  Simple past future tense
Active voice : S + would + bare infinitive + O
Ex : I thought Gogo would forgive Gaga
Passive voice : S + would + be + V3 + by + O
Ex : I thought Gaga would be forgiven by Gogo

14.  Past future continuous tense
Active voice : S + would + be + present participle/V1-ing + O
Ex : Melia would be cooking fried rice
Passive voice : S + would + be + being + V3 + by + O
Ex : Fried rice would be being cooked by Melia

15.  Past future perfect tense
Active voice : S + would + have + past participle/V3 + O
Ex : Melia would have asked Joana to live in her house for a while
Passive voice : S + would + have + been + V3 + by + O
Ex : Joana would have been asked by Melia to live in her house for a while

16.  Past future perfect continuous tense
Active voice : S + would + have + been + present participle/V1-ing + O
Ex : She would have been writing a letter
Passive voice : S + would + have + been +being + V3 + by + O
Ex : A letter would have been being written by her