Sabtu, 21 November 2015

PERAN GENERASI MUDA DALAM MEMBANGUN KOPERASI (POSTER)




Pemuda selalu di identikkan dengan generasi yang penuh semangat, energi powerfull, menyukai hal-hal baru dan senang menyuarakan sebuah perubahan. Sejarah bangsa ini juga sudah membuktikan bagaimana gerakan fenomenal yang oleh pemuda telah berhasil membentuk sejarah dan warna kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemuda adalah simbol semangat yang tidak pernah padam. Dalam jiwa muda,  dengan  semangat terus menyala demi  keterbangunan sinar yang menerangi diri  dan lingkungannya. Kata Pemuda  juga menegaskan tentang satu gererasi penuh energi yang selalu berkeingin kuat dan berkemauan keras membentuk warna baru. Bukanlah Pemuda jika tidak  disibukkan dengan agenda pencarian tema yang kemudian di usung dan diperjuangkan dengan penuh keyakinan, sampai warna itu benar-benar nyata terlihat dan dampaknya dirasakan lingkungan sekitarnya.
Koperasi di Negara berkembang memiliki karakteristik yang berbeda dengan koperasi di negara-negara maju. Perbedaan yang ada bukan hanya disebabkan oleh struktur sosial masyarakat di negara berkembang yang masih bersifat tradisional, namun juga sangat dipengaruhi oleh sistem sosial, ekonomi dan politik yang diterapkan. Kalau di negara-negara maju koperasi telah mampu menunjukkan dirinya sebagai lembaga yang otonom dan mandiri, diberbagai Negara berkembang seprti hal nya Indonesia, koperasi lebih banyak masih di dominasi perannya oleh pemerintah. Koperasi baik ditingkat lokal maupun nasional cenderung difungsikan sebagai alat pemerintah ketimbang sebagai lembaga yang otonom dan mandiri dari anggota-anggotanya.

Kesadaran masyarakat Indonesia untuk berkoperasi juga terlihat masih rendah. Dari kurang lebih 215 juta jumlah penduduk Indonesia saat ini, baru sekitar 27 juta individu anggota koperasi yang tergabung dalam 103.000 primer koperasi yang tersebar di seluruh pelosok tanah air (Menkop dan UKM : 2003). Dari jumlah koperasi yang ada ini pun masih banyak yang fiktif atau sekedar papan nama.
Kenyataan praktek dilapangan juga menunjukkan banyak koperasi Indonesia yang belum menjalankan prinsip-prinsip koperasi yang seharusnya sesuai dengan International Co-operative Identity Statement (ICIS). Hal ini dapat dilihat dari system keanggotaan koperasi yang rata-rata masih bersifat top-down dan bukan berdasarkan pada kesadaran pribadi untuk mengambil manfaat berkoperasi. Partisipasi dari anggota di koperasi juga masih rendah dan berjalan tidak efisien. Banyak koperasi yang berjalan tanpa kendali dari anggotanya dan melakukan kegiatan bisnis selayaknya perusahaan konvensional untuk mengejar keuntungan semata-mata.

Dalam persaingan, koperasi masih kalah dengan bentuk-bentuk perusahaan persero kapitalis dan belum berhasil merebut opini. Berbagai kasus korupsi, penggelapan dan penyimpangan yang terjadi di koperasi semakin membuat kepercayaan masyarakat menurun terhadap koperasi.

Keadaan demikian tentu juga berpengaruh terhadap peranan pemuda di dalam koperasi. Koperasi bagi orang muda masih dianggap sebagai kegiatan yang kurang menarik dan baru sedikit yang mengambil manfaat dari padanya. Hal ini dapat dilihat dari tingkat partisipasi orang muda yang minim di koperasi. Sementara, sebagian mereka yang aktif dalam berbagai sektor koperasi masih belum menunjukkan tingkat komitmen yang kuat terhadap keberlangsungan koperasi. Jarak antara pemuda dan koperasi di Indonesia masih terasa sangat jauh.

Organisasi pemuda koperasi dan pencapaiannya

Secara klasmopologis umur, jumlah pemuda koperasi di Indonesia kurang lebih sebanyak 5 juta orang (Kuncoro : 2004). Kondisi ini menunjukkan bahwa jumlah mereka masih sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah pemuda pada umumnya yang berjumlah kurang lebih 90.352.501 juta orang (Kriteria menurut KNPI).

Peranan pemuda koperasi di Indonesia terdiri dari model. Pertama, mereka yang berafiliasi dalam berbagai sektor koperasi umum seperti koperasi kredit (kopdit), koperasi unit desa (KUD), koperasi pertanian, koperasi susu dan lain-lainnya. Kedua mereka yang berafiliasi membentuk koperasi secara eksklusif yang dikhususkan hanya bagi pemuda seperti koperasi mahasiswa (Kopma), koperasi siswa (kopsis), koperasi pemuda (Kopda), koperasi pondok pesantren (koppentren) dll.

Mereka yang berafiliasi di dalam berbagai sektor organisasi koperasi masyarakat umum seperti koperasi kredit, koperasi susu, koperasi pertanian dll, kontribusinya belum cukup signifikan. Pelibatan mereka di koperasi-koperasi ini juga belum terlihat ada alokasi anggaran dan komitmen program bagi orang muda. Dalam kegiatan ekonomi mereka juga cenderung diabaikan.

Sementara itu, kegiatan-kegiatan positif yang telah mereka lakukan selama ini misalnya menjadi fasilitator pendidikan, menyelenggarakan pamer pedet di koperasi susu, menyelengarakan perlombaan-perlombaan, mengeloa buletin/majalah koperasi, memelihara sapi dan lain sebagainya. Namun secara umum mereka belum banyak terlibat dalam mengambil kebijakan di koperasi. Dalam kasus dibeberapa koperasi mereka ada yang membentuk forum tersendiri untuk mengaktualisasikan kegiatan mereka.